SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam & salam sejahtera untuk kita semua. Kabar gembira menyelimti rekan-rekan PNS pasalnya Semua PNS Sangat menantikan pencairan gaji PNS yang ke-14 yang pertama kali akan diperoleh PNS. Berikut ini jadwal pencairannya.
Gaji PNS tidak naik tahun 2016, kenapa?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%. Namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS, dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
kapan gaji PNS ke 13 dan Gaji ke -14 (THR) cair?
"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini
pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian
Keuangan," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Jakarta, seperti dikutip dari situs setkab.go.id, Senin (25/1).
Mendagri juga meyakini, gaji ke-14 ini
akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya,
pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa
direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai
7%.
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran
Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti
kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa
pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.
Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo
Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi
mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai
upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang
berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam
urusan pemerintahan.
Sumber: finance.detik.com
"Rp 100 miliar dana taktis kepala
daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi
terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," jelas Tjahjo.
0 Response to "Alhamdulillah, Gaji PNS ke-13 & ke-14 Akan Cair Lebih Cepat, Berikut ini Jadwalnya"
Posting Komentar