SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh & salam sejahtera untuk bapak/ibu/rekan-rekan PNS di seluruh tanah air. kali ini kami akan membagikan informasi terkait Gaji PNS yang akan diberikan Pemerintah di setiap daerah akan berbeda-beda.
Apa alasan Pemerintah memberikan Gaji PNS disetiap daerah berbeda-beda?
Konsekuensi dari Undang-Undang ASN yang diterapkan pemerintah adalah berubahnya sistem penggajian yang selama ini sudah berjalan cukup lama. Berdasarkan Undang-Undang ASN tersebut, komponen penghasilan ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Gaji
pokok merupakan komponen penghasilan ASN yang besarnya sama dalam
pangkat, golongan, dan masa kerja, tanpa memandang daerah/tempat ASN
bekerja. ASN dengan pangkat, golongan, dan masa kerja yang sama, di
manapun dia bekerja, di Jakarta, Papua, Maluku, Aceh, Jawa, di manapun,
gaji pokoknya sama. Tidak ada perbedaan.
Sedangkan
tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan nilainya akan berbeda-beda
tergantung di mana ASN bekerja dan di instansi mana ASN ditempatkan.
Untuk kedepannya, akan dibuat cluster-cluster untuk masalah ini dan
cluster-cluster tersebut disusun berdasarkan rayon dengan
mempertimbangkan Pendapatan Asli Daerah, tingkat kemahalan, dan jumlah
penduduk.
Jika
RPP sistem penggajian sudah selesai paling lambat Desember 2015, maka
ada kemungkinan sistem penggajian yang baru akan mulai diterapkan bulan
Januari 2016, tetapi mungkin juga akan mulai diterapkan tahun 2017.
Jadi, diterapkan tahun 2016 atau 2017, semuanya tergantung finalisasi
dari RPP ini.
Sistem
penggajian baru tersebut mengandung resiko yang harus diantisipasi.
Resiko inilah yang masih dibahas oleh kementerian/lembaga terkait.
Dengan adanya sistem penggajian baru ini, maka penghasilan dari ASN akan
terus meningkat. Meningkatnya penghasilan ini pasti akan mempengaruhi
APBN dan APBD. Untuk daerah dengan APBD yang besar seperti DKI Jakarta
mungkin tidak ada masalah.
Tetapi untuk daerah lain dengan APBD yang
kecil, RPP penggajian yang baru dapat menimbulkan masalah dengan adanya
kenaikan penghasilan ASN.
Selain
masalah APBD, besarnya gaji yang berbeda-beda di tiap daerah juga akan
meningkatkan kemungkinan permintaan pegawai yang pindah.
Kemungkinan
akan ada banyak PNS daerah dengan penghasilan kecil yang mengajukan
pindah ke daerah lain yang penghasilannya lebih besar. Hal ini harus
diantisipasi agar daerah yang ditinggal tidak kekurangan pegawai. Sudah
manusiawi jika seorang ASN ingin mendapatkan penghasilan yang lebih
besar.
Selain
masalah penggajian, kabar gembira lainnya untuk PNS adalah adanya
wacana jaminan kerja, jaminan kecelakaan, dan jaminan kematian bagi ASN.
Ketiga jaminan sosial tersebut sesuai dengan Undang-Undang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (JSN). Dengan adanya UU JSN, seluruh warga
Indonesia berhak mendapatkan jaminan sosial, di samping BPJS.
sumber : cermati.com
sumber : cermati.com
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.

0 Response to "MULAI TAHUN INI, PEMERINTAH AKAN MEMBERIKAN GAJI PNS SETIAP DAEARAH BERBEDA-BEDA"
Posting Komentar