SUARAPGRI - berita terbaru untuk rekan-rekan honorer bahwa mulai
tahun ini, lebih dari 15 ribu tenaga honorer non-pegawai negeri sipil
DKI Jakarta akan menerima gaji sesuai upah minimum provinsi.
Kepala
Dinas Pendidikan Sopan Adrianto mengatakan kebijakan tersebut diambil
untuk menyejahterakan guru dan tenaga pendidik honorer yang selama ini
menderita dengan gaji pas-pasan.
"rekan-rekan honorer dulu mengeluhkan karena luar biasa rendahnya, sekarang yang unggulan kami sesuaikan honornya. Ini seperti permintaan gubernur," kata Sopan di Balai Kota, Senin, 18 Januari 2016.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015.
Nantinya, 9.578 guru dan 6.000 tenaga pendidik honorer di Jakarta akan
menerima gaji Rp 3,1 juta.
Dinas Pendidikan menganggarkan Rp 700 miliar untuk menanggung upah
tersebut. Menurut Sopan, tak ada persyaratan khusus bagi tenaga honorer
untuk mendapatkan upah layak. "Minimal dia telah tercatat sejak Agustus
2014," kata Sopan.
September lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyanggupi permintaan jutaan guru honorer
untuk mendapatkan upah layak, tapi tak bisa mengangkat mereka sebagai
calon pegawai negeri sipil. Negara keterbatasan dana untuk membayar
semua tenaga honorer jika diangkat menjadi PNS.
Yuddy kemudian meminta pemerintah daerah membayar tenaga honorer sesuai
upah minimum regional. "Jika ada pemerintah daerah yang sanggup membayar
sebanyak UMR kepada guru honorer, silakan laporkan kepada kami. Kami
bantu dengan membuatkan aturan," jelas Yuddy.
Demikian berita seputar HONORER YANG AKAN MENERIMA GAJI SESUAI UMP yang di rangkum SUARAPGRI.
Terima kasih telah berkunjung di situs kami SUARAPGRI, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan yang membaca berita dari situs ini.

0 Response to "KABAR GEMBIRA UNTUK REKAN-REKAN HONORER YANG AKAN MENERIMA GAJI SESUAI UMP"
Posting Komentar