SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengaku kerap
dibuat repot dengan banyaknya permintaan guru honorer yang ingin
diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Desakan itu bukan hanya
sekali atau dua kali terjadi, namun sering kali. Bahkan dalam jumlah
yang besar.

Begitu juga pemda yang akan mengatur alokasi anggaran yang dimiliki. “Jadi ya seharusnya memintanya ke pemda dan kepala sekolah, bukan ke saya (Kemendikbud, red),” ungkap Anies di Jakarta, Senin (30/12). Selain itu, masalah yang muncul di daerah saat ini terait status pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) di bawah pemerintah provinsi (pemprov). Ada sejumlah daerah yang kurang setuju SMA dikelola pemprov. “bermacam-macam alasannya. Padahal kan ini bukan setuju atau tidak setuju. Tapi sudah perintah undang-undang,” jelasnya.
Pengelolaan SMA atau SMK sederajat akan diambil alih Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi. Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Sehingga nantinya, masing-masing level pemerintahan memiliki tanggung jawab dan tugasnya masing-masing dalam bidang pengembangan SDM. Pemerintah pusat akan mengelola pendidikan tinggi, provinsi mengelola pendidikan menengah, dan kabupaten atau kota mengelola pendidikan dasar SD dan SMP. Aturan tersebut akan berlaku berlaku di tahun 2016 sekarang.
(Sumber: fajar.co.id)
Demikian berita seputar HONORER YANG APABILA INGIN DIANGKAT MENJADI PNS yang di rangkum SUARAPGRI, semoga bermanfaat.
Terima kasih.
Terima kasih.
0 Response to "INFO PENTING DARI MENDIKBUD " UNTUK PARA HONORER YANG INGIN DIANGKAT JADI PNS, MINTALAH KE PEMDA / KEPSEK"
Posting Komentar