PGRI DORONG PEMERINTAH DAERAH BERI GAJI LAYAK DAN THR BUAT GURU HONORER

SUARAPGRI - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan keprihatinannya dengan nasib guru-guru honorer.

Di saat guru PNS bersukacita mendapatkan THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik dan kependidikan honorer justru sebaliknya kendati bekerja layaknya PNS.


"Kami ikut prihatin juga harusnya guru honorer juga dapat THR ya karena mereka bekerja dan melaksanakan tugas mengajar maupun administrasi layaknya PNS," kata Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi di Jakarta, Kamis (24/5).

Walaupun dalam PP THR dan Gaji 13 tidak mengakomodir guru honorer, Unifah Rosyidi menghimbau pemerintah daerah (pemda) untuk memerhatikan kesejahteraan mereka. Apalagi yang merekrut dan menggunakan tenaga honorer adalah Pemerintah Daerah.

"Tolong pemda ikut memperhatikan guru honorer. Jangan hanya menggunakan tenaganya tapi tidak menghargai jerih payah mereka. Mereka tiap bulan digaji murah tapi tetap mau mengabdi, itu yang harus diingat," pungkasnya.

Unifah juga menambahkan, guru honorer tidak meminta THR banyak. Paling tidak ada tambahan dari gaji mereka yang diterima setiap bulan. Jangan ketika butuh, tenaganya dipakai. Giliran senang, guru honorer dilupakan.

"PGRI akan terus berjuang agar guru honorer bisa mendapatkan status PNS-nya. Selain itu, dalam masa tunggu ini kami mendorong pemda memberikan gaji layak untuk guru honorer, termasuk THR," tandasnya.
(sumber: jpnn.com)

0 Response to "PGRI DORONG PEMERINTAH DAERAH BERI GAJI LAYAK DAN THR BUAT GURU HONORER"

Posting Komentar