SUARAPGRI - Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mengingatkan pemerintah rasional terkait kenaikan gaji pokok PNS pada 2019, sebagaimana yang diwacanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pasalnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Presiden Joko Widodo sudah berjanji mengangkat guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun ini.
"Yang namanya naik gaji itu pasti satu tuntutan, dan semua akan happy, tapi pemerintah harus rasional dalam hal kemampuan keuangan negara. Saya justru menyarankan para honorer itu segera diangkat, terutama di bidang pendiidkan," terang Djoko saat di wawancarai oleh jpnn.com, Jumat (2/3).
Politikus Partai Demokrat ini pun menyampaikan pertimbangan kenapa pengangkatan guru honorer menjadi prioritas.
Itu dikarenakan pada tahun ini sekitar 280 ribu guru akan pensiun.
"Tahun 2018 ini akan pensiun guru-guru itu 280 ribu guru. Kalau ini tidak diatasi dengan segera mengangkat honorer jadi CPNS, nanti akan jadi bermasalah. Sehingga pengangkatan honorer jadi CPNS dulu diprioritaskan," jelasnya.
Rencana pengangkatan guru honorer ini pun, menurutnya, sudah dibahas oleh Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy, sudah dibicarakan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur dan dilaporkan kepada presiden.
"Presiden juga sudah dilapori dan presiden sudah menyatakan persetujuan ketika sambutan di sebuah acara di Bekasi. Dan ini suatu penantian yang lama. Bayangkan ada honorer yang sudah belasan tahun digaji antara 300-700 ribu. Guru SD ada yang 200-300 ribu per bulan," pungkasnya.
Namun demikian, Djoko setuju saja gaji pokok PNS dinaikkan setelah pengangkatan honorer yang dijanjikan pemerintah segera dieksekusi. Apalagi apabila negara punya kemampuan yang cukup dari sisi anggaran.
"Apabila pemerintah masih berkemampuan untuk menaikkan gaji sesuai kemampuan keuangan negara, alangkah baiknya kenaikan gaji PNS itu menjadi prioritas kedua setelah para honorer dijadikan CPNS," tuturnya.
(sumber: jpnn.com)
0 Response to "KETUA KOMISI X DPR: PILIH PENGANGKATAN GURU HONORER ATAU KENAIKAN GAJI PNS?"
Posting Komentar