SUARAPGRI - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta kepada pemerintah untuk fokus pada penuntasan masalah honorer kategori satu (K1) maupun K2.
Pasalnya, penyelesaian honorer K1 dan honorer K2 hingga saat ini belum tuntas.
"Kalau presiden maupun wapres mau angkat guru honorer yang kami tidak tahu apakah mereka di bawah tahun 2005 atau di atas 2005, silahkan saja. Namun, sebaiknya selesaikan dulu K1 dan K2 ini. Mereka masih banyak loh," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Toto Daryanto kepada jpnn, Rabu (14/2).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan, kebanyakan honorer yang mengabdi di bawah 2005 usianya sudah di atas 35 tahun sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Itu sebabnya, undang-undangnya direvisi demi mengakomodir honorer K1 - K2.
Senada itu anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto menyatakan, jangan sampai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa Presiden Jokowi setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS mulai tahun ini, hanya untuk menyenangkan hati honorer.
Seringkali pemerintah menjadi pemberi harapan palsu (PHP).
"Jangankan honorer, DPR saja di-PHP-in kok. Mudah-mudahan ini bukan sekadar janji-janji politik jelang Pilpres 2019," pungkasnya.
Bambang pun mendesak agar daftar inventarisir masalah (DIM) secepatnya dikirim agar pembahasan revisi UU ASN bisa dilanjutkan lagi.
Sebelumnya dalam rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Wapres Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS tahun ini.
Rencana ini menurut Wapres JK sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
(sumber: jpnn.com)
0 Response to "BALEG DPR RI DESAK PEMERINTAH SEGERA TUNTASKAN MASALAH HONORER K1 DAN K2"
Posting Komentar