SUARAPGRI - Sudah tahukah rekan-rekan semua bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.
Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.
"Sebelum melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja," jelas Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (28/4).
Instansi pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core bussiness) instansi.
Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
"Sesuai dengan surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei yang soft copy-nya disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id). Di luar tanggal tersebut, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," ujarnya.
Berikut ini Surat Menteri PANRB Tentang Penyusunan Kebutuhan PNS Pada Instansi Pemerintah | 25 April 2017.
Dia juga menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi, pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan diberikan formasi. (jpnn.com)
0 Response to "INGAT! USULAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN CPNS 2017 PADA INSTANSI PEMERINTAH, DITENGGAT 5 MEI"
Posting Komentar