INGAT! USULAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN CPNS 2017 PADA INSTANSI PEMERINTAH, DITENGGAT 5 MEI

SUARAPGRI - Sudah tahukah rekan-rekan semua bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.


Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.

"Sebelum melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja," jelas Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (28/4).

Instansi pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS‎ untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core bussiness) instansi.

Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

"Sesuai dengan surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei‎ yang soft copy-nya disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id). Di luar tanggal tersebut, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," ujarnya.

Berikut ini Surat Menteri PANRB Tentang Penyusunan Kebutuhan PNS Pada Instansi Pemerintah | 25 April 2017.



Dia juga menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi, pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan diberikan formasi. (jpnn.com)

0 Response to "INGAT! USULAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN CPNS 2017 PADA INSTANSI PEMERINTAH, DITENGGAT 5 MEI"

Posting Komentar