SUARAPGRI.COM - PGRI memperjuangkan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di SMA dan SMK se-Kota Pekalongan agar mendapat honor dari Provinsi. Perjuangan dilakukan lewat PGRI Provinsi Jawa Tengah mengingat mulai 2017, kewenangan SMA/SMK diambil alih oleh Provinsi Jawa Tengah.
Demikian diungkapkan oleh Ketua PGRI Kota Pekalongan Robby Agustiono di sela-sela acara lepas sambut Kepala SMP 11 Pekalongan dari RR Arti Rohjatmi digantikan Sri Supadmi di RM Cinta Alam, Baturaden, Minggu (26/2).
Robby menyebutkan, GTT dan PTT di SMA/SMK di Kota Pekalongan tercatat sebanyak 407 orang dan hingga kini belum menerima honor dari Provinsi. Sementara itu, dari Kota Pekalongan juga sudah tidak diberikan dengan alasan kewenangannya sudah dipegang Provinsi.
”Karena itu, sampai sekarang belum menerima honor." ujarnya.
Untuk itu, PGRI akan memperjuangkan ke Provinsi.
”Dalam kaitan dengan SMA/SMK di Kota Pekalongan, beberapa hari lalu PGRI telah mengajak Ketua MKKS SMA Sulikin dan Ketua MKKS SMK Yeni Pujiastuti untuk ikut rapat di Semarang, Jawa Tengah dalam rangka koordinasi berkaitan dengan dampak perpindahan sekolah itu ke Provinsi Jawa Tengah.
Soal koordinasi dan iuran organisasi, menurut Robby, tidak ada perubahan.
”Kami sudah koordinasi dengan PGRI provinsi agar pembinaan dan iuran anggota PGRI di Kota Pekalongan tetap dilakukan lewat PGRI Kota Batik. Ini sudah mendapat persetujuan, sehingga pembinaan dan koordinasi serta iuran organisasi tetap ke PGRI Kota Pekalongan,” tuturnya.
Karena itu, menurutnya, secara organisasi tidak ada perubahan. Bahkan guru PNS yang diperbantukan ke sekolah swasta juga tidak ada masalah, semua bisa dikoordinasikan dengan baik.
”Untuk iuran anggota PGRI SMA/SMK sekarang ditangani lewat ranting PGRI,” katanya. Dia juga menekankan, secara keseluruhan jumlah anggota PGRI Kota Pekalongan 2.000 orang lebih. Mereka tersebar dari PAUD hingga SMA/SMK.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman suaramerdeka.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan kepala sekolah.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Response to "PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI) PERJUANGKAN GURU TIDAK TETAP (GTT) DAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT)"
Posting Komentar