SUARAPGRI.COM - surat Keputusan Dirjen
Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tanggal 10 Februari 2017 Tentang Struktur Kurikulum
Pendidikan Menengah Kejuruan.
Berdasarkan SKT tersebut dinyatakan bahwa Struktur
Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan memuat Muatan Umum yang terdiri dari
Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan
wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian,
Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana terlampir dalam
keputusan ini.
Dalam Surat Keputusan Dirjen
Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tanggal 10 Februari 2017 tentang Struktur Kurikulum
2013 SMK Tahun 2017 juga
dinyatakan Struktur
Kurikulum sebagaimana yang dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan
pembelajaran di SMK/MAK.
Untuk Perangkat Pembelajaran Lainnya seperti:
- a. Kompetensi Dasar tiap Mata Pelajaran;
- b. Silabus;
- c. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
- d. Kelompok Kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi akan ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Lampiran Struktur Kurikulum 2013 SMK Tahun 2017 dapat anda unduh di bawah ini:
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Response to "INI DIA STRUKTUR KURIKULUM 2013 TAHUN 2017 UNTUK SMK SESUAI SK DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 130 TAHUN 2017"
Posting Komentar