SUARPGRI
- Assalamualaikum wr. wb., selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.
Berita dan informasi terbaru sekaligus kabar gembira bagi guru honorer SMA/SMK. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
siap mengucurkan gaji mulai tahun 2017 mendatang.
Hal tersebut merupakan imbas dari pengalihan
pengelolaan sekolah, yang dari sebelumnya di tangan pemerintah kota/kabupaten
menjadi tanggungjawab provinsi.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan,
saat ini sebanyak 20.093 guru honorer SMA/SMK yang akan dilimpahkan ke
provinsi.
Heryawan juga berjanji, pihaknya akan
menggaji mereka sesuai dengan besaran UMK setempat.Namun, sebelum itu, pihaknya
akan melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahannya.
"Kami akan memikirkan mereka, kita
verifikasi dulu. Nanti yang diberi gaji itu yang ngajar sebagaimana PNS,"
jelas Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/10).
Syarat tersebut, di antaranya minimal 24 jam
mengajar dalam setiap pekannya. Dengan begitu, lanjutnya, gaji UMK
sangat ideal untuk guru honorer, ujarnya.
Sebab, dengan penggajian tersebut, dinilainya
adil dan manusiawi untuk para guru honorer.
Adapun penganggarannya akan mulai
dialokasikan saat berjalannya alih kelola SMA/SMK pada tahun 2017.
Sementara itu, untuk guru PNS SMA/SMK,
pihaknya akan menambah pendapatan mereka dengan TPP. Adapun untuk
penggajiannya berasal dari dana alokasi umum.
"Untuk TPP yang pasti nambah. Tapi yang
jelas untuk DAU itu untuk gaji guru PNS. Kita akan nambah sekian T
(triliun)," pungkasnya.
Saat ini, pihaknya tengah dalam proses
penyerahan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen (P2D).
"Soal personel akan masuk ke BKN (Badan
Kepegawaian Nasional)," tuturnya.
Administrasi kepindahan ini akan menjadi
dasar Kementerian Keuangan dalam menyalurkan DAU ke provinsi untuk penggajian
guru dan tenaga lainnya di pendidikan yang jumlahnya mencapai 27.277 orang.
Selain gaji honorer dan guru SMK/SMA,
pihaknya pun berencana memberi tunjangan lain berdasarkan pengabdiannya masing-masing.
"Tunjangan kemahalan guru di Bandung
nantinya lebih kecil daripada di Pameungpeuk Garut.Idealnya begitu,"
tutupnya. (jawapos.com)
Demikian berita dan informasi yang kami bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru honorer, dan tenaga pendidik yang lain.
0 Response to "KABAR GEMBIRA! MULAI TAHUN 2017 DAPAT TUNJANGAN KEMAHALAN, GURU HONORER JUGA BAKAL DIGAJI BERDASARKAN UMK"
Posting Komentar