SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com. Informasi terbaru kali ini seputar defisit yang mendera keuangan daerah tidak boleh menganggu insentif guru honor.
Hal ini ditegaskan mantan Bupati Kutai Timur (Kutim), Isran Noor, ketika diminta tanggapannya mengenai defisit APBD.
"Wah tidak boleh, itu hak guru honor ditunda-tunda. Berapa sih insentif guru honor itu kok sampai ditunda. Justru yang seperti itu yang harus di prioritaskan. Kasihan sekali guru honor jika tidaak diutamakan," tegas Isran.
Guru, tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian di kabupaten menjadi ujung tombak program utama di daerah.
"Jadi pendapatan mereka sama sekali tidak boleh diganggu gugat," tegasnya.
"Jadi pendapatan mereka sama sekali tidak boleh diganggu gugat," tegasnya.
Menurut Isran, pemerintah harus mengarahkan program guna membantu masyarakat miskin mampu bertahan.
"Sekarang ini, kita tidak bisa dulu bicara meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Tapi bagaimana caranya masyarakat yang ada sekarang bisa
bertahan," tuturnya.
Diketahui, defisit keuangan daerah kini sudah merembet ke pembayaran insentif tenaga honor.
"Yang harus dicoret pertama itu anggaran perjalanan dinas. Proyek
yang tidak menyentuh peningkatan ekonomi masyarakat, dan TPP," ujar
Isran.
(sumber : tribunnews)
Demikian informasi terbaru seputar defisit yang mendera keuangan daerah tidak boleh menganggu insentif guru honor yang kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan pengunjung setia suarapgri.com.
0 Response to "MESKIPUN DEFISIT, GAJI GURU HONOR TIDAK BOLEH DITUNDA, CORET SAJA ANGGARAN PERJALANAN DINAS"
Posting Komentar