SUARAPGRI - Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, meminta
pemerintah memperhatikan nasib 439 ribu honorer K2. Kebijakan pemerintah
yang berubah-ubah, membuat honorer K2 tidak tahu mau berpijak
ke mana. Kata Titi.
“Pada tanggal 15 September 2015, kami dijanjikan mau diangkat semua secara
bertahap. Tapi keputusan tersebut berubah lagi karena tidak ada pijakan
hukum. Anehnya, pemerintah masih mengangkat guru bantu DKI Jakarta yang
pijakannya PP 56/2012 milik honorer K2 yang sudah berakhir masa
berlakunya sejak 2014,” ujar Titi di hadapan MenPAN-RB Asman Abnur dan
Amran, anggota Komisi II DPR RI, Rabu (24/8).
"Dalam PP 56/2012, batasan usia honorer K2 yang diangkat 19
sampai 46 tahun. Namun saat ini sudah banyak honorer K2 yang usianya di
atas 46 tahun". kata Titi.
“Yang salah di sini siapa? Kalau teman-teman kami semakin tua. Andai
kami cepat diangkat, pasti tidak ada honorer K2 yang usianya melampaui
46 tahun,” pungkasnya.
Titi juga menambahkan, yang diharapkan honorer K2 kepada pemerintah adalah menepati janjinya.
“Jangan picu adrenalin kami untuk demo lagi, karena kami sudah tua-tua
bapak-bapak menteri. Mohon diberikan kebijakan yang pro rakyat. Karena kami di
lapangan masih tetap bekerja dan lewat demo lah kami ingin menunjukkan
bahwa kami benar-benar ada,” ucapnya.
Demikian informasi yang kami bagikan seputar permasalahan dikalangan honorer k2 yang kami kutip dari laman fajar.co.id.
Semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "WADUUUH...!! JANJI PALSU PEMERINTAH BUAT HONORER K2"
Posting Komentar