SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan guru di seluruh tanah air. Informasi terbaru yang akan kami bagikan masih dari dunia Pendidikan.
Lagi-lagi pada akhir-akhir ini dari dunia
pendidikan, seakan tak ada habisnya menimpa para guru dewasa ini. Jika kita
mendengar kemarin sudah banyak guru tersandung kasus-kasus hukum gara-gara
tindakan yang terlalu ofensif, sekarang hanya dinasehatin juga masuk
penjara.
Trus Guru harus bagaimana sekarang?
Setelah ibu guru Nurmayanti yang mendekam di
jeruji besi Mapolres Bantaeng hanya karena mencubit anak didiknya, kini
bertambah lagi kesuksesan pemenjaraan para guru oleh orangtua murid.
Guru sukarela SMA Negeri 2 Sinjai
Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, sekarang menghuni sel tahanan
karena dilaporkan orangtua muridnya.
"Satu lagi ancaman atas upaya guru mendidik siswa dan bukan hanya sekedar mengajar siswa," ujar Rahim.
Dia menceritakan, kejadiannya bermula saat
menjelang ujian semester, sekolah mengumumkan agar seluruh siswa SMAN 2
Sinjai Selatan merapikan rambutnya.
"Pada saat hari pertama ujian semester
30 Mei 2016, semua siswa yang belum memotong rambut dipotong rambutnya
kecuali, Saharuddin yang menolak pemotongan rambut dengan alasan akan
memotong sendiri rambutnya," katanya.
Hari Selasa, Rabu, Kamis hingga Jumat
berlalu, Saharuddin tidak juga memotong rambutnya hingga
akhirnya guru-guru mengambil tindakan tegas.
"Pak guru Mubazir mendapat tugas untuk
memotong rambut Saharuddin. Saat dipotong rambutnya, Saharuddin menolak
dan menangkis dengan tangan yang berakibat tergoresnya tangan
Saharuddin," ujarnya.
Saharuddin kemudian diberikan pengobatan di UKS meskipun lukanya tidak seberapa dan pulang dari sekolah dengan rasa bersalah.
Tapi keesokan harinya, Saharuddin bersama ibunya melaporkan Mubazir ke Polsek Sinjai Selatan.
Pada Senin (6/6), Kepala SMAN 2 Sinjai
Selatan, Andi Ahmad, mengunjungi ibu korban dan ibu korban menerima
penjelasan secara baik, akan tetapi ayah korban ngotot untuk tetap
mempolisikan Mubazir.
"Kini Pak Mubazir telah mendekam di hari
kedua dalam sel polisi. bupati, camat, kepala dinas, legislator,
mengapa kalian semua diam dan membiarkan pendidik dan pencetak masa
depan bangsa harus merasakan dinginnya bilik dibalik jeruji besi ?," tutur Rahim.
Ia pun berkata lagi, "Sampai kapan kita
membiarkan guru-guru kita mendidik dalam ketakutan. "Bapak dan ibu para
orangtua, apakah bapak dan ibu sanggup mendidik dan mengajar anak-anak
kalian tanpa guru."
"Bahkan untuk sesuatu yang tidak
disengaja, tegas dia, bapak dan ibu para orang tua siswa ngotot
memenjarakan guru-guru Indonesia," pungkasnya.
Silakan bagikan informasi ini agar seluruh
Indonesia tahu sedang ada pemenjaraan guru-guru di negeri ini hanya
karena masalah sepele. Agar yang menangkap juga berpikir terlebih dahulu
sebelum melakukan hal bodoh dengan cara menjebloskan 'pahlawan tanpa
tanda jasa' ke dalam dinginnya lantai berjeruji besi.
sumber : www.gurukelas.id
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat dan ada hikmahnya bagi kita semua, terima kasih.
Silahkan like fanspage facebook kami untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan
0 Response to "Mencubit di Penjara, Menasehati di Penjara, Trus Guru Harus Bagaimana?"
Posting Komentar