SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, Selamat siang dan salam sejahtera untuk rekan-rekan honorer di seluruh tanah air. Informasi yang akan kami bagikan kali ini terkait BKD yang akan mendata para honorer resmi, simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal terus mendata untuk
mengetahui berapa jumlah resmi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan
Pemkot Tegal.
Pendataan dan pemetaan dilakukan sejak 29 Februari hingga 14 Maret
mendatang di kantor BKD setempat. Nantinya, hasil tersebut akan
digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan Pemkot Tegal dalam
menentukan besaran upah tenaga honorer.
Kepala BKD Irkar Yuswan Apendi, melalui Kabid Pengembangan Pegawai Nasukhi, menerangkan,’’’Pendataan difokuskan pada tenaga honorer di luar Kategori 2 (K-2) yang jumlahnya diketahui lebih banyak.’’ Tujuannya, selain memetakan formasi tenaga honorer hasil pendataan, juga sebagai bentuk laporan kebutuhan pegawai yang kosong.
Menurutnya, pendataan tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti
amanat DPRD di Komisi 1. Pendataan tersebut baru pertama kali dilakukan.
Disampaikan Nasukhi, hasil pendataan termasuk pemetaan tenaga honorer
nantinya menjadi bahan pertimbangan Pemkot dalam memberlakukan pemberian
besaran upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Dalam dalam proses pendataan, tenaga honorer yang didata wajib
melampirkan SK pengangkatan, daftar hadir selama dua tahun terakhir,
daftar penerimaan honor untuk mengetahui sumber pembiayaan, ijazah saat
mendaftar sebagai honorer dan ijazah terakhir.
Serta surat pernyataan berkas bermaterai. Menanggapi hal itu, Ketua
Forum Silaturahmi Tenaga Honorer (Fostah) Kota Tegal Husein, berharap
dengan adanya pendataan bisa meminimalisasi praktik penyalahgunaan
wewenang di semua lembaga instansi pemerintah.
Terutama dalam mengangkat atau merekrut tenaga honorer tanpa
klasifikasi tugas yang jelas. Ia berharap ke depan BKD bisa lebih
mengawasi keberadaan tenaga honorer mengingat BKD nantinya akan memiliki
data base seluruh tenaga honorer. ’’Kami berikan apresiasi kepada
kinerja BKD,’’kata dia.
Sumber : berita.suaramerdeka.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "BKD (BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH) AKAN TERUS MENDATA HONORER RESMI AGAR SESUAI DENGAN BESARAN UPAH TENAGA HONORER"
Posting Komentar