BKD (BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH) AKAN TERUS MENDATA HONORER RESMI AGAR SESUAI DENGAN BESARAN UPAH TENAGA HONORER

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, Selamat siang dan salam sejahtera untuk rekan-rekan honorer di seluruh tanah air. Informasi yang akan kami bagikan kali ini terkait BKD yang akan mendata para honorer resmi, simak informasi selengkapnya dibawah ini.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal terus mendata untuk mengetahui berapa jumlah resmi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Tegal.
Pendataan dan pemetaan dilakukan sejak 29 Februari hingga 14 Maret mendatang di kantor BKD setempat. Nantinya, hasil tersebut akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan Pemkot Tegal dalam menentukan besaran upah tenaga honorer.


Kepala BKD Irkar Yuswan Apendi, melalui Kabid Pengembangan Pegawai Nasukhi, menerangkan,’’’Pendataan difokuskan pada tenaga honorer di luar Kategori 2 (K-2) yang jumlahnya diketahui lebih banyak.’’ Tujuannya, selain memetakan formasi tenaga honorer hasil pendataan, juga sebagai bentuk laporan kebutuhan pegawai yang kosong.
Menurutnya, pendataan tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti amanat DPRD di Komisi 1. Pendataan tersebut baru pertama kali dilakukan. Disampaikan Nasukhi, hasil pendataan termasuk pemetaan tenaga honorer nantinya menjadi bahan pertimbangan Pemkot dalam memberlakukan pemberian besaran upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. 

Dalam dalam proses pendataan, tenaga honorer yang didata wajib melampirkan SK pengangkatan, daftar hadir selama dua tahun terakhir, daftar penerimaan honor untuk mengetahui sumber pembiayaan, ijazah saat mendaftar sebagai honorer dan ijazah terakhir.

Serta surat pernyataan berkas bermaterai. Menanggapi hal itu, Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Honorer (Fostah) Kota Tegal Husein, berharap dengan adanya pendataan bisa meminimalisasi praktik penyalahgunaan wewenang di semua lembaga instansi pemerintah.

Terutama dalam mengangkat atau merekrut tenaga honorer tanpa klasifikasi tugas yang jelas. Ia berharap ke depan BKD bisa lebih mengawasi keberadaan tenaga honorer mengingat BKD nantinya akan memiliki data base seluruh tenaga honorer. ’’Kami berikan apresiasi kepada kinerja BKD,’’kata dia.

Sumber : berita.suaramerdeka.com

Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.

Related Posts :

0 Response to "BKD (BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH) AKAN TERUS MENDATA HONORER RESMI AGAR SESUAI DENGAN BESARAN UPAH TENAGA HONORER"

Posting Komentar