SUARAPGRI – Selamat pagi dan salam sejahtera. Kabar gembira bagi honorer yang
ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), khususnya yang bertugas di
Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar). Sebab, Pemkab Benteng tidak hanya
menaikkan gaji mereka, tapi juga akan memberikan gaji ke 13 seperti PNS
pada akhir tahun nanti.
“Terhitung tahun 2016 ini, semua petugas pemadam kebakaran yang
berstatus honorer akan diberikan gaji 13,” kata Kepala Kantor Damkar
Benteng, Drs Firdausi Romsai B kepada BE, kemarin.
Firdausi juga menjelaskan, pemberian gaji ke 13 itu akan disesuaikan dengan gaji para honorer saat ini, yakni Rp 690 ribu per bulan. Angka tersebut sudah naik dari sebelumnya yang hanya hanya Rp 670 ribu per bulan.
“Pemberian gaji ke 13 ini besarannya sama dengan gaji mereka setiap
bulannya. Nanti akan kita berikan sepenuhnya tanpa pemotongan apapun,”
ujar mantan Camat Merigi, Kepahiang ini.
Dengan kenaikan gaji tersebut, Firdausi mengharapkan agar seluruh
honorer lebih disiplin dengan meningkatkan efektifitas kinerja mereka.
Pihaknya akan membentuk tim khusus (timsus) yang akan mengevaluasi
setiap bulan kinerja para honorer di Kantor Damkar tersebut. Jika
ditemukan ada honorer yang melakukan pelanggaran berat, maka sanksi
tegas berupa pemecatan langsung dilakukan.
“Untuk tahun ini ada satu orang tenaga honorer yang terpaksa kita
rumahkan (pecat,red) dan 3 honorer yang kita pindahkan tempat tugasnya
ke pos Damkar yang berberda. Itu akibat mereka kurang disiplin,” ujar
Firdausi.
Menurutnya, pemberian sanksi kepada para honorer tentu saja harus
sesuai dengan makanisme dan aturan. Baik berupa pemberian sanksi teguran
hingga tiga kali sebagai peringatan hingga pemecatan.
“Kita akan berikan teguran peringatan dulu bagi mereka yang tidak
disiplin. Jika mereka tetap mengabaikan teguran, terpaksa kontrak kerja
mereka kita hentikan,” pungkasnya.
sumber: bengkuluekspress.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "KABAR GEMBIRA, TIDAK HANYA PNS, HONORER JUGA TERIMA GAJI 13 TAHUN INI"
Posting Komentar