SUARAPGRI - Berita terbaru seputar guru honorer yang kembali menjadi pembahasan publik, belum
lama ini MenPAN-RB menyatakan bahwa honorer K2 yang di dalamnya juga
termasuk tenaga guru tidak bisa diangkat jadi CPNS dikarenakan
ketidakadaan anggaran.
Dan saat ini masalah menyedihkan kembali harus dirasakan oleh guru-guru
honorer karena terancam tidak dapat menerima gaji sebagai akibat aturan
baru dari BPK.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim me-warning seluruh Kepala Sekolah (Kepsek). Ini terkait pembayaran gaji guru bantu (honorer). Pasalnya, mulai 2016, sejumlah tenaga guru honorer terancam tak menerima gaji sekolah.
Ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Muhammad Assagaf, dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) bukan untuk membayar gaji guru bantu.
“Kami ingatkan lebih dini bagi kepsek. Mulai tahun ini Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) mulai memberlakukan larangan atas dana BOS digunakan
untuk pembayaran gaji guru honor sekolah di semua tingkatan,” tuturnya.
Assagaf pun mengingatkan seluruh kepsek untuk tidak sembarang mengangkat tenaga guru bantu, agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Ketika mereka diangkat oleh Kepsek siapa yang bertanggung jawab atas gaji mereka,” kata Assagaf, saat memimpin upacara hari senin.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Yusri Damopolii membenarkan terkait
BOS. Namun, dirinya masih akan menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari
pusat tentang aturan penggunaan dana BOS di tahun 2016 ini.
“Pemberitahuan sudah ada. Tapi juknis belum keluar tentang larangan dana
bos untuk membayar honorer guru bantu. Kami masih menunggu juknis-nya
seperti apa,” jelas Damopolii, kemarin.
kemudian, kalau pun aturannya sudah melarang pembayaran honorer guru,
tentu aturan itu harus di patuhi. “Kalau memang juknisnya sudah melarang
untuk digunakan dalam membayar honor guru bantu, kami selaku instansi
harus patuh terhadap aturan tersebut,” tutupnya.
Demikian berita mengenai Guru Honorer yang terancam tidak menerima gaji yang kami rangkum dari http://manadopostonline.com terima kasih..
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
0 Response to "KABAR BURUK !! GURU HONORER TERANCAM TIDAK DIGAJI KARENA PERATURAN BARU DARI BPK"
Posting Komentar